Buku "Gurita Cikeas" karya George Junus membongkar atau mengungkapkan fakta sepanjang pengetahuan/opini penulisnya tentang kasus-kasus korupsi di Indonesia, khususnya tentang kasus aliran dana Century ke sejumlah kalangan, termasuk SBY. Pihak-pihak tertentu mencekal & menarik buku tsb dari pasaran.
Buku "Gurita Cikeas" sebenarnya tidak perlu dihambat apalagi dilarang peredarannya dengan alasan apa pun. Hal ini dapat menghambat jalannya demokrasi & kebebasan berpendapat di negara Indonesia.
Perlu diterbitkannya "BUKU PUTIH GURITA CIKEAS" dari pihak-pihak yang tersinggung oleh BUKU "GURITA CIKEAS".
PRO KONTRA "GURITA CIKEAS" juga harus diselesaikan lewat jalur hukum secepatnya sehingga terkuak kebenaran hakiki "GURITA CIKEAS".
Jika BUKU "GURITA CIKEAS" benar & menang dalam penilaian hukum & publik maka Indonesia sudah membuktikan dirinya sebagai negara yang anti kebal hukum. Namun jika "BUKU PUTIH GURITA CIKEAS" yang merupakan sanggahan atas BUKU "GURITA CIKEAS" benar & menang dalam sidang hukum & publik maka hal ini menjadi pelajaran penting bagi siapa pun untuk tidak seenaknya menyebarkan fitnah & merusak nama baik orang lain demi sebuah sensasi ataupun kepentingan tertentu yang mengatasnamakan kebebasan demokrasi.
Kebebasan demokrasi bukan berarti Kebablasan Demokrasi. "Innal bathila kana zahuqo"
BUKU "GURITA CIKEAS" DALAM OPINI
|
Kategori:
Korupsi
/